Tuesday, November 28, 2006

Dosa-Dosa Besar

Islam menghendaki umatnya selamat di dunia dan akhirat. Karena itu, Islam telah memberikan rambu-rambu bagi kita dalam mengarungi kehidupan ini agar tercipta kehidupan yang damai dan harmonis. Karena itu, perlu dihindari hal-hal yang dapat merusak tatanan kehidupan yang baik tersebut. Salah satu hal yang dapat merusak tatanan kehidupan adalah perbuatan dosa besar. Perbuatan dosa besar bukan hanya menimbulkan dampak buruk bagi pelakunya tapi juga bagi orang lain dan masyarakat.
Kali ini kita akan belajar tentang dosa-dosa besar. Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kita mampu menghindarkan diri dari perbuatan dosa besar.

A.Pengertian Dosa Besar
Dosa besar, dalam literatur Islam, dikenal dengan istilah “Al Kabair”, yang berarti dosa-dosa besar. Sedangkan menurut istilah, dosa besar adalah apa-apa yang dilarang Allah swt. dan rasul-Nya dalam Al Quran dan Sunah, yang dapat menimbulkan dampak negatif yang besar bagi pelakunya di dunia dan akhirat.
Perbuatan dosa diibaratkan oleh Nabi seperti titik hitam yang menempel pada hati. Jika seseorang terus-menerus berbuat dosa, maka semakin lama titik hitam itu akan menutupi hatinya. Jika hatinya telah tertutup, maka sangat sulit untuk menerima kebenaran. Dalam hal ini, sebuah dosa besar yang dilakukan akan menimbulkan titik hitam yang besar pada hati.
Perbuatan dosa besar bukan hanya menimbulkan dampak negatif bagi pelakunya, tapi juga bagi orang lain atau masyarakat. Misalnya, perbuatan membunuh jelas menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Hal ini jika tidak tertangani dengan baik, sangat berpotensi menimbulkan dendam dari anggota keluarga korban, sehingga timbullah bunuh-membunuh di antara dua keluarga, yang bukan tidak mungkin berlanjut ke tingkat kampung dan seterusnya.
Praktek riba dapat menghancurkan ekonomi umat dan menimbulkan ketimpangan sosial. Orang yang kaya akan makin senang dan orang miskin akan semaskin sengsara, ibarat pribahasa “gunung diurug, sumur digali”. Orang kecil yang berhutang dengan sistem ribawi, sangat berpotensi akan terlilit oleh hutang yang semakin membengkak akibat bunganya.
Perbuatan zina dapat merusak rumah tangga seseorang, tidak jelasnya nasab atau garis keturunan seorang anak, dan menyebabkan tersebarnya penyakit menular seksual yang dapat merenggut nyawa seseorang, seperti AIDS dan herpes simplex II.
Karena itu, sangat pantas bila Islam memberi perhatian yang besar terhadap perbuatan dosa besar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan darinya. Maka Islam menegaskan bahwa seseorang yang melakukan dosa besar bukan hanya akan mendapatkan hukuman di dunia tapi di akhirat kelak juga akan mendapat azab yang pedih.

B.Macam-macam Dosa Besar
Dosa-dosa besar dalam pandangan Islam banyak sekali macam atau contohnya, di antaranya adalah yang dijelaskan dalam hadis-hadis berikut ini:
“Nabi saw. bersabda, jauhilah oleh kamu tujuh dosa besar, yaitu menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa alasan yang dapat dibenarkan, memakan harta anak yatim secara zalim, memakan harta riba, lari dari medan perang, menuduh berzina wanita muslim yang baik-baik (qazaf).” (HR Bukhari dan Muslim)
“Maukah aku beritahukan kamu tiga dosa yang sangat besar?” Mereka (sahabat) menjawab, “Tentu ya Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau bersaksi palsu.” (HR Bukhari dan Muslim)
“Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, “Apakah dosa yang besar di sisi Allah?” Nabi bersabda, “Kamu menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah (syirik) padahal Dia yang telah menciptakan kamu.” orang itu bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Jawab Nabi, “Kamu membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.” Kemudian apa lagi? Jawab Nabi, “Kamu berzina dengan tetanggamu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Masih banyak lagi hadis-hadis lain yang menjelaskan tentang macam-macam dosa besar. Dalam hal ini, akan dibahas beberapa dosa besar sebagaimana tercantum dalam hadis di atas.

1.Syirik
Syirik, secara bahasa berasal dari fi’il (kata kerja) “syaraka” yang berarti menyekutukan. Sedangkan menurut istilah, syirik adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain atau menyembah kepada selain Allah.
Syirik adalah dosa yang paling besar. Barangsiapa yang berbuat syirik kemudian mati dalam kemusyrikannya itu, maka ia akan menjadi penghuni neraka selamanya. Syirik terbagi dua, yaitu:

a.Syirik besar (syirik akbar)
Syirik besar adalah perbuatan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain atau menyembah kepada selain Allah, seperti menyembah matahari, pohon, dan sebagainya. Dalam hal ini, Allah swt. berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisa: 48)
Diayat lain djelaskan:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS Al Maidah: 72)

b.Syirik kecil (syirik asgar)
Syirik kecil adalah perbuatan riya dalam beribadah, yaitu melaksanakan ibadah bukan karena Allah tapi karena mengharap pujian dan penghargaan dari orang lain.
Contohnya, seorang siswa yang bersedekah kepada pengemis karena ingin dipuji oleh gurunya ketika berpapasan di jalan, yang seandainya tidak ada gurunya tersebut, ia tidak akan bersedekah.
Dalam hal ini, Allah swt. berfirman,
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS Al Kahfi: 110)

Rasulullah saw. bersabda,
“Berhati-hatilah dengan syirik kecil, mereka (sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah apakah syirik kecil itu?” Rasulullah menjawab, “riya.” (HR Ahmad dan Thabrani)
Contoh lain dari syirik kecil adalah bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah dengan nama nabi, wali, dan sebagainya.
Rasulullah saw. bersabda,
“Dan barang siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah kafir atau musyrik.” (HR Tirmizi)
Tujuan dari bersumpah adalah untuk menguatkan bahwa apa yang dikatakannya adalah benar, karenanya dalam sumpah menyertakan Dzat Yang Maha Agung. Dan hanya Allah-lah Yang Maha Agung. Karena itu, bersumpah dengan nama selain Allah secara tidak langsung menganggap ada yang lebih agung dari Allah, maka ini jelas merupakan bentuk kemusyrikan. Selain itu, mengapa kita hanya boleh bersumpah dengan nama Allah? dalam Islam, sumpah bukanlah sesuatu yang main-main. Bagi orang yang melanggar sumpah, maka ia harus bertobat dan membayar kafarat.
2.Durhaka kepada Orang tua
Orang yang paling berjasa dalam kehidupan kita adalah kedua orang tua kita, terutama ibu. Ibu telah mengandung kita selama sembilan bulan dengan susah payah, bergerak tidak leluasa, berjalan terasa berat karena menahan beban perutnya, dan sebagainya. Al Quran menggambarkannya dengan istilah “wahnan ‘ala wahnin” (lemah yang bertambah lemah). Kemudian Ibu harus meregang nyawa ketika melahirkan kita. Tidak cukup sampai di situ, Ibu juga menyusui kita selama 2 tahun, merawat, dan mendidik kita dengan penuh kasih sayang hingga kita dewasa.
Ayah adalah orang kedua yang paling berjasa dalam hidup kita. Beliaulah yang menafkahi kita sejak kita masih dalam kandungan Ibu. Ayah bekerja keras mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kita, mulai dari makan, pakaian, biaya kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Maka, sangat pantas jika Al Quran menyuruh kita untuk berbakti kepada kedua orang tua.
Firman Allah swt.:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS Al Isra: 23)
Bagi orang yang durhaka kepada orang tuanya, maka azab Allah telah menantinya. Dalam hal ini, Rasulullah mengingatkan,
“Keridaan Allah berada pada keridaan orang tua, dan murka Allah berada pada murka orang tua.” (HR Tirmizi)
Kita bisa belajar banyak dari kisah Alqamah yang hidup pada masa Nabi Muhammad saw. Ketika sakaratul maut, Alqamah sama sekali tidak bisa menggerakan mulutnya untuk mengucapkan kalimat tahlil (la ilaha illallah) dan ia mengalami sakaratul maut yang sulit, karena ibunya tidak meridainya. Sampai-sampai Rasulullah sendiri yang menyelesaikan masalah ini. Dengan upaya yang bijak dari Rasul, akhirnya sang Ibu mau meridai Alqamah sehingga Alqamah meninggal dengan tenang.

3.Membunuh
Membunuh adalah perbuatan menghilangkan nyawa manusia baik dengan menggunakan alat atau media, seperti senjata tajam, senjata api, meracun, maupun tanpa menggunakan alat, yaitu dengan menggunakan tangan kosong.
Membunuh jiwa manusia terlebih lagi seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah sebuah dosa yang sangat besar. Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara karena itu haram darahnya (membunuhnya) dan hartanya (mencurinya).
Allah swt. memperingatkan kita dengan firman-Nya:
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknaktnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An Nisa: 93)
Perbuatan membunuh akan menimbulkan dampak buruk yang sangat besar jika tidak tertangani dengan baik. Jika anggota keluarga korban merasa tidak mendapat keadilan, maka sangat berpotensi melahirkan dendam kesumat. Karena itu, dalam hukum pidana Islam, bagi pelaku pembunuhan yang disengaja, maka hukumannya adalah qisas (dibunuh lagi), kecuali bila ia dimaafkan oleh keluarga korban, maka ia wajib membayar diyat (denda) sebanyak 100 ekor unta sesuai ketentuan hukum Islam. Jika kita rupiahkan, maka 100 ekor unta sama dengan sekitar Rp. 1 milyar rupiah.
Dalam kehidupan ini, mungkin kita memiliki masalah dengan orang lain. Tapi bukan jalan yang tepat jika diselesaikan dengan menghilangkan nyawa seseorang, apalagi jika hanya karena masalah yang kecil. Dalam hal ini, Rasulullah saw. mengingatkan,
“Membunuh jiwa seorang mukmin lebih besar (dosanya) di sisi Allah dari seluruh kekayaan dunia.” (HR Nasai dan Baihaqi)
Kita tentu bisa membayangkan betapa banyak dan besarnya jumlah kekayaan (harta) yang ada di dunia ini jika semuanya dijumlahkan, dosa membunuh lebih besar lagi (dosanya) dari seluruh jumlah harta yang ada di dunia ini.

4.Memakan harta anak yatim secara zalim
Memakan harta anak yatim secara zalim adalah salah satu bentuk dosa besar. Orang-orang yang diamanahi memelihara anak yatim dan hartanya haruslah melaksanakan amanah tersebut dengan baik. Ia harus menjaga diri dari memakan harta tersebut secara zalim.
Termasuk dalam pengertian memakan adalah menghilangkan, merampas, memusnahkan, merusak, dan sebagainya, yang intinya menyebabkan hilangnya atau berkurangnya harta anak yatim. Para pelakunya diancam oleh Allah dengan api neraka, firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An Nisa: 10)
Namun ada pengecualian, bila orang yang memlihara anak yatim tersebut adalah orang yang fakir, maka ia dibolehkan makan dari harta anak yatim tersebut sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang baik. Atau karena ada kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi, maka boleh menggunakan harta anak yatim lebih dulu, tetapi dikemudian hari harus dibayar atau diganti ketika sudah dalam keadaan lapang kembali.
Firman Allah swt.,
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS An Nisa: 6)
Namun demikian, yang lebih baik adalah orang yang diamanahi memeihara anak yatim harus giat bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, sehingga tidak mengambilnya dari harta anak yatim. Dalam hal ini, juga perlu diperhatikan agar pemeliharaan anak yatim dan hartanya diserahkan kepada orang yang tepat, baik secara ekonomi maupun agamanya.

5. Memakan harta riba
Riba, secara bahasa berarti nilai tambah. Sedangkan menurut istilah, riba dalah nilai tambah yang diharamkan dalam transaksi tukar-menukar barang atau hutang-piutang karena melanggar aturan syai’at dalam urusan mu’ammlah. Dalam praktek riba, terjadi ketidakadilan, yaitu si penghutang atau peminjam sangat dirugikan oleh bunganya, sementara si pemberi hutang atau pinjaman berpotensi menarik keuntungan yang sebesar-besarnya.
Contohnya, Pak Andi meminjam uang kepada Pak Amir sebesar Rp. 2 juta rupiah untuk keperluan berobat anaknya. Pak Amir bersedia memberikan pinjaman asalkan ketika Pak Andi membayar hutangnya ditambahkan dengan bunganya sebesar 10%. Jika Pak Andi telat membayar hutangnya ketika jatuh tempo, maka bunga tersebut akan terus ditambahkan dalam jumlah keseluruhan hutang Pak Andi. Demikian seterusnya hingga hutang yang semula hanya Rp. 2 juta bisa bertambah dan berlipat karena bunganya.
Tambahan dari pembayaran hutang tersebut (bunga) yang telah ditentukan sebelumnya itulah yang dinilai sebagai riba. Memakan harta semacam itu sama dengan memakan bara api dalam perutnya.
Allah swt. memperingatkan,
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Baqarah: 275)
Rasulullah saw. kembali menegaskan:
“Dari Jabir, katanya, Rasulullah saw. melaknat orang yang memakan harta riba, yang memberinya, penulisnya, dan kedua orang yang menyaksikannya. Sabdanya, “Mereka itu (orang yang langsung memakannya maupun yang mejadi perantaranya), adalah sama.” (HR Muslim)
Islam menghendaki terwujudnya kegiatan perekonomian yang adil, sehat, dan bersih. Karena itu, Islam mengharamkan riba dan menggolongkannya ke dalam dosa besar.

6.Berzina
Zina adalah perbuatan yang sangat keji. Perbuatan zina merusak tata kehidupan masyarakat. Perbuatan zina menyebabkan tidak jelasnya garis keturunan atau nasab seorang anak. Dampak negatif dari zina ini luar biasa, bukan hanya bagi pelakunya tapi juga melibatkan orang lain.
Ironisnya, angka hubungan seksual di luar nikah (perzinahan) di negeri ini semakin meningkat tiap tahunnya. Hal ini tercermin dari angka kehamilan yang tidak diinginkan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi sebagiannya dilakukan oleh remaja.
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) punya data akurat. Dari 37 ribu perempuan yang mengalami kehamilan tak diinginkan (KTD), sebanyak 30 persennya adalah remaja. Tak sedikit dari mereka memilih aborsi sebagai jalan terakhir. Berdasarkan data itu, ada 12,5 persen dari remaja yang hamil di luar nikah yang menggugurkan kandungannya. “Itu hanya yang terdata saja. Yang tak terdata tentu sangat banyak sekali,” tutur Dr. Ramona Sari, kepala Divisi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi PKBI.
Asosiasi Seksologi Indonesia malah memiliki data yang lebih mengejutkan lagi. Menurut lembaga ini, sekitar 60 persen aborsi yang terjadi di Indonesia dilakukan remaja. Kata seksolog dan androlog, Prof. dr. Wimpie Pangkahila, di Indonesia ada 2,5 juta aborsi dan 1,5 juta di antaranya adalah aborsi yang dilakukan remaja. Kondisi tersebut dinilainya sudah sangat memprihatinkan.
Hal ini jelas bertentangan dengan hati nurani manusia. Orang lainpun dilibatkan, misalnya dokter atau bidan yang membuat mereka melawan hati nuraninya dan juga melanggar kode etik kedokteran maupun sumpah jabatan. Kesalahan dua orang mengakibatkan orang-orang profesional menjadi “pembunuh bayaran”.
Belum lagi, ditambah dengan bayi-bayi yang dibuang karena kelahiran yang tak diinginkan. Hal ini tentu membuat kita terenyuh dan prihatin, betapa tidak berharganya nyawa manusia dimata orang-orang yang menyalahgunakan hubungan seks. Kelahiran yang tidak diinginkan telah membuat seorang ibu menjadi pembunuh bagian dari tubuhnya sendiri. Rentetan dampak buruk dari perbuatan zina akan sangat panjang jika harus diuraikan.
Karena itu, sangat pantas jika Islam menggolongkan perbuatan zina ke dalam dosa besar.
Allah swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32)
Bagi pelaku perbuatan zina bukan hanya diancam dengan hukuman di dunia tapi juga di akhirat. Dalam konteks hukum pidana Islam, bagi pelaku zina yang belum menikah, maka dihukum dengan 80 kali dera dan diasingkan. Sedangkan bagi pelaku zina yang sudah menikah, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati.

7.Meminum-minuman keras
Salah satu hal yang sangat dipelihara oleh Islam adalah akal fikiran. Memelihara akal (hifzul aqli) termasuk ke dalam umuru dararain (hal-hal pokok yang dipelihara), yaitu:
1.Hifzud din (memelihara agama), karena itu Islam melarang berbuat syirik dan murtad.
2.Hifzun nafs (memelihara jiwa), karena itu Islam melarang membunuh jiwa manusia.
3.Hifzul aqli (memelihara akal), karena itu Islam melarang minum-minuman yang memabukkan.
4.Hifzun nasl (memelihara keturunan), karena itu Islam melarang zina.
5.Hifzul mal (memelihara harta), kerena itu Islam melarang mencuri, merampok, dan sebagainya.
Meminum minuman keras yang memabukkan dapat merusak akal pikiran. Seseorang yang mabuk, maka ia tidak dapat lagi mengendalikan diri, perkataan, dan perbuatannya karena akalnya sedang tidak berfungsi. Maka tidak heran seringkali orang yang mabuk berlanjut melakukan tindakan kejahatan, seperti mencuri, memperkosa, dan sebagainya. Paling rendah ribu dengan orang lain dan berbuat onar atau kerusakan.
Dalam hal ini, mari kita perhatikan nadis Nabi berikut ini:
“Jauhilah oleh kamu khamer, karena sesunguhnya khamer itu biangnya kejelekan (kejahatan).” (HR Hakim)
Oleh karena itu, Islam dengan tegas melarang meminum minuman keras atau jenis lainnya yang memabukkan, seperti ganja, sabu-sabu, heroin, dan jenis narkoba lainnya.
Allah swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al Maidah: 90)

C.Menghindari Perbuatan Dosa Besar
Pada bagian yang lalu kita telah belajar tentang contoh-contoh perbuatan dosa besar. Dari situ kita mengetahui betapa buruk akibat yang ditimbulkan dari perbuatan dosa besar tersebut baik di dunia terlebih di akhirat. Karena itu, sudah semestinya kita menghindari semua perbuatan dosa besar tersebut agar kita terhindar dari kehinaan di dunia dan akhirat.
Allah swt. menjamin bagi siapa saja yang menghindari perbuatan dosa besar dan apa-apa yang diharamkan oleh-Nya, maka akan dihapuskan segala dosa dan kesalahannya yang kecil.
Firman Allah swt.:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS An Nisa: 31)
Ayat di atas mestinya memotivasi diri kita agar selalu berusaha seoptimal mungkin untuk menjauhkan diri dari segala perbuatan dosa besar. Setiap perbuatan dosa yang kita lakukan sudah pasti akan mendatangkan keburukan bagi diri kita. Setiap manusia tentu menyayangi dirinya, maka mestinya setiap manusia selalu berusaha menjauhkan diri dari perbautan dosa besar.
Upaya yang dapat kita lakukan agar terhindar dari perbuatan dosa apalagi dosa besar adalah sebagai berikut:

1.Senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt. dengan beribadah secara benar dan istiqamah.
Ibadah yang kita lakukan dengan benar dan istiqamah akan menghidarkan diri kita dari kemaksiatan dan dosa. Misalnya, ibadah salat. Ketika kita salat, mulut kita hanya mengucapkan yang baik-baik, seperti takbir, tahmid, tasbih, dan sebagainya. Karena itu, bagi orang yang betul-betul mendirikan salat, maka ia akan mampu mengendalikan lisannya dari perkataan yang jelek, karena ia mengaplikasikan nilai-nilai salat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, benarlah bahwa fungsi salat adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar, sebagaimana firman Allah swt:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” (QS. Al-Ankabut: 45).
Dalam hal ini, salat tidak hanya sekedar rutinitas ritual tapi juga sebagai media pembentukan pribadi yang mulia. Begitu juga ibadah-ibadah lainnya, seperti puasa mengajarkan kita agar bisa mengendalikan nafsu syahwat.

2.Senantiasa menuntut ilmu.
Seringkali seseorang melakukan dosa besar karena ia tidak tahu akan dampak buruk yang ditimbulkan dari perbuatan dosa tersebut dan manfaat yang akan diraih jika meningalkan perbuatan dosa tersebut. Karena itu, kita harus selalu menuntut ilmu. Dengan ilmu kita dapat mengetahui apa-apa yang dilarang oleh Allah dan dampak buruk yang ditimbulkan darinya, sehingga kita bisa menghindarinya. Ilmu akan menuntun kita melangkah ke jalan yang diridhai Allah swt.

3.Menutup pintu-pintu kemaksiatan.
Selain dua upaya di atas, agar kita terhindar dari perbuatan dosa, maka kita juga harus menutup rapat-rapat pintu dan celah kemaksiatan. Kita harus ingat bahwa setan itu sangat licik dan kreatif untuk menjerumuskan manusia pada jurang dosa dan lembah kemaksiatan. Misalnya, jangan sekali-kali mencoba menonton VCD/DVD porno atau mengakses situs-situs porno, karena itu adalah jelas-jelas pintu kemaksiatan. Tontonan seperti itu akan membuat pikiran seseorang menjadi kotor, yang berakibat ia tidak bisa mengendalikan dirinya. Akhirnya ia melakukan perbuatan dosa besar, seperti zina atau memperkosa. Sebuah acara berita kriminal di salah satu stasiun TV swasta pernah memberitakan seorang kakak yang memperkosa adiknya karena tidak kuat menahan libidonya setelah menonton VCD porno. Nauzubillah min zalik.

No comments: